KPK Sita Rp2 Miliar di PPBM Terkait Sekjen ESDM

Bisnis.com,07 Feb 2014, 19:09 WIB
Penulis: Ismail Fahmi
Sekjen ESDW Waryono Karno saat Diperiksa KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp2 miliar di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta.

"Jadi benar ada penggeledahan lanjutan di PPBMN Cikini terkait penyidikan tersangka WK (Waryono Karyo). Ditemukan sejumlah amplop berisi uang senilai Rp2 miliar. Ini masih data sementara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (8/2/2014).

Penggeledahan itu, kata Johan, dilakukan pada pukul 11.00 WIB-17.00 WIB di salah satu kantor yang masih berafiliasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Saya belum tahu keterkaitan uang itu dengan kasus WK. Peyidik KPK belum menerangkan itu kepada saya," tegasnya seperti dikutip Antara.

Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan data elektronik seperti flasdisk dan hardisk.

Penggeledahan itu merupakan lanjutan dari aktivitas yang sama pada Kamis (6/2/2014). Upaya penyidik itu berkaitan dengan tersangka Waryono Karno dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM.

Menurut catatan Bisnis, KPK  sebelumnya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait tersangka Waryono. Seperti apartemen di Taman Rasuna Kuningan di Jakarta Selatan, sebuah rumah di Bintaro Jaya di Jakarta Selatan, kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) serta rumah di kawasan Rawamangun di Jakarta Timur.

Waryono dijerat Pasal 12B dan atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidikan terhadap mantan Sekjen Kementerian ESDM itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini