Foxconn Gandeng Pemprov DKI, Pusat Siap Berikan Fasilitas Investasi

Bisnis.com,10 Feb 2014, 19:23 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi

Bisnis,com, JAKARTA-Pemerintah pusat siap memberikan kemudahan fasilitas kepada perusahaan manufaktur asal Taiwan, Foxconn Technology Co Ltd apabila sudah mengajukan pendaftaran ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan kerja sama Foxconn dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersifat business to business (b-to-b) antara Kawasan Berikat Nusantara dan Foxconn.

“Kami tidak memberikan penekanan dalam hal ini. Kalau mereka [Foxconn) sudah mengajukan diri ke BPKM, kami akan memberikan kemudahan fasilitas dan sebagainya,” papar Hidayat di Kementerian Perindustrian, Senin (10/2/2014).

Hidayat berharap Foxconn yang telah menggandeng Pemprov DKI Jakarta untuk membangun pabrik telepon seluler dan TI di Indonesia bisa mempercepat realisasi investasi yang sempat molor.

Dalam hal ini, pihaknya mengapresiasi langkah Foxconn yang sudah melakukan penandatanganan kerja sama Letter of Intent (LoI) dengan Pemprov DKI Jakarta akhir pekan lalu.

“Saya bergembira dan bersyukur kalau investasi bisa direalisasikan segera. Dengan DKI oke, yang penting via Indonesia."

Dia tidak mempermasalahkan investor asing menggandeng pihak Pemrov membangun pabrik di dalam negeri. Asakan, menurutnya, local partner-nya sanggup memberikan kemudahan yaitu menyediakan tanah.

“Dulu kan problemnya itu, dari swastanya ingin mendapatkan tanah seluas 200 ha secara komersial. Kalau Pemrov DKI bisa memenuhi itu semua, saya kira bagus. Saya harapkan bisa mulai investasi di sini,” paparnya.

Sebagai langkah awal, Pemprov DKI sudah mengalokasikan lahan 200 hektar di Marunda, Jakarta Utara. Selanjutnya, penandatanganan MoU dijadwalkan April. 

Hidayat mengatakan untuk mengurangi ketergantungan impor seluler, pemerintah berharap masuknya investasi asing agar mampu menekan impor seluler yang selama ini terbilang sudah cukup tinggi atau mencapai 75 juta ponsel pertahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini