Pemprov Jabar Khawatir OJK Ganjal Penerbitan Obligasi Daerah

Bisnis.com,10 Feb 2014, 16:06 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
OJK/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah Provinsi Jawa Barat memprediksi penerbitan obligasi daerahnya bakal molor, karena aturan Otoritas Jasa Keungan (OJK)  terkait audit laporan keuangan.

Hal tersebut, karena OJK mewajibkan laporan keuangan entitas penerbit obligasi diaudit kantor akuntan publik (KAP) yang terdaftar di OJK. Padahal, sebelumnya keuangan Pemprov Jabar sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

 “Regulasi ini dapat membuat penerbitan obligasi daerah molor dari target waktu penerbitan yang ditentukan pertengahan 2015,” kata Kepala Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sonny Adisudarma pada Bisnis, Senin (10/2/2014).

Menurut Sonny, audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK hanya akan memunculkan audit keuangan ganda. Sonny meminta OJK, BPK, dan Kementerian Keuangan bermusyawarah dan bersinergi dalam membuat aturan penerbitan obligasi daerah agar proses penerbitan obligasi berjalan cepat.

Pihaknya mengaku penerbitan obligasi daerah mendesak dilakukan untuk membiayai pembangunan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Menurutnya dana segar dari obligasi daerah yang ditargetkan Rp4 triliun akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan sisi darat.“Presiden menginstruksikan agar Bandara Kertajati mulai beroperasi 2018.  Karena itu kami ingin proses penerbitan obligasi daerah berjalan cepat,” ujarnya.

Pemprov Jabar sendiri telah menyusun Raperda terkait penerbitan obligasi daerah, dan akan segera disahkan setelah konsep obligasi daerah disetujui Kementerian Keuangan. Diharapkan, persetujuan sudah keluar pertengahan 2014. Dalam perda tersebut, akan diatur besaran nilai obligasi, dana cadangan, dan cara pengembalian utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini