Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany Akhirnya Diperiksa KPK Kasus Alkes

Bisnis.com,11 Feb 2014, 12:07 WIB
Penulis: Lukmanul Hakim Daulay

Bisnis.com, JAKARTA--Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2/2014).

Airin diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Alkes Banten, yang melibatkan tersangka Gubernur non aktif Banten, Ratut Atut Chosiyah yang tidak lain iparnya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Korupsi Alkes," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa, (11/2/2014).

Pemeriksaan Airin dilakukan oleh penyidik KPK karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alkes Banten.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes.

Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini