Berkas Bank Century Dinyatakan Lengkap

Bisnis.com,11 Feb 2014, 13:18 WIB
Penulis: Lukmanul Hakim Daulay
Budi Mulya Dibui KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Berkas penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya sudah dinyatakan lengkap. Kasus ini pun akan segera digulirkan ke meja persidangan.

"Iya P21, dari penyidikan ke penuntutan, kami melengkapi administrasi saja," ujar Budi Mulya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).

Menurut Kuasa hukum Budi Mulia, Luhut Pangaribuan, berkas perkara akan dilimpahkan ke persidangan dalam 14 hari kedepan. Sehingga diprediksi persidangan perdana kasus Century akan digelar pada akhir Februari atau awal Maret 2013.

"Tadi jaksa penuntut sudah memprediksi kira-kira persidangan akhir bulan ini atau awal bulan depan lah," terang Luhut.

Luhut mengatakan, kliennya akan membuka fakta di persidangan. Budi Mulya juga siap membuka kasus Century seterang-terangnya.

"Oh iya, dia akan mengungkapkan seluruh Tentang FPJP karena dia [Budi Mulya] juga ikut di dalam proses pengambilan FPJP. Dia akan ungkapkan seluruhnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini