KPK Diminta Ikut Kawal Peredaran Dana BPJS Rp40 Triliun

Bisnis.com,11 Feb 2014, 14:11 WIB
Penulis: Lukmanul Hakim Daulay

Bisnis.com, JAKARTA-- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Fahmi Idris menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2/2014) guna menyerahkan surat rekomendasi pengawalan beroperasinya BPJS yang baru dimulai awal tahun ini.

Menurut Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan dan Penindakan, Adnan Pandu Praja, kehadiran Kepala BPJS ke KPK menunjukkan itikad baik pimpinan agar lembaga itu berjalan dengan baik. Hal ini penting mengingat besarnya dana yang beredar pada lembaga jaminan sosial tersebut.

"Nilainya cukup besar Rp 40 triliun pertahun, cukup besar. Berpotensi dapat dinikmati orang yang tidak sesuai," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (11/02/2014).

Agar tidak terjadi penyelewengan dana KPK bersedia mengawal operasinya BPJS.

"Di Amerika saja, dengan sistem administrasi dan teknologi yang baik, potensi fraud nya bisa mencapai 10% atau sekitar 4,2 miliar USD. Mudah-mudahan dengan koordinasi pengawasan ini potensi itu bisa terhindari," katanya.

Fahmi Idris mengatakan agar potensi penyimpangan dana BPJS tidak terjadi, pihaknya telah mendesain sistem monitor peredaran dana BPJS sebaik mungkin. Kehadiran KPK setidaknya melengkapi sistem tersebut.

"Terimakasih, KPK meyampaikan kemungkinan-kemungkinan fraud dalam hal ini. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati," ujar Fahmi.

Selain Kepala BPJS, dalam penyampaian rekomendasi tersebut tampak turut hadir Dewan Komisioner OJK, Firdaus Zaelani dan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini