Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Butuh Kebijakan Khusus Dapatkan KPR

Bisnis.com,12 Feb 2014, 14:47 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
/Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non fix income) guna meningkatkan aksesibilitas kepada kredit perumahan dari perbankan.

Ketua DPP Persatuan perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan upaya mengatasi permasalahan kelangkaan hunian (backlog) bagi masyarakat Indonesia sulit terealisasi bila pemerintah tidak mengambil kebijakan tersebut.

"Upaya mengejar backlog itu sulit jika tidak ada regulasi yang menerobos kredit bagi non fix income,"  ungkapnya di sela-sela seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi, Rabu (12/2/2014).

Data Bank Indonesia menyebutkan sebanyak 62% masyarakat Indonesia belum memiliki akses ke perbankan terutama untuk golongan masyarakay yang mempunyai non fixed income.

Padahal, Eddy menuturkan masih banyak masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, belum mempunyai hunian.

"Data kebutuhan perumahan di Indonesia pada 2013 mencapai 15 juta unit," sebutnya.

Adapun, seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi digelar oleh perusahaan pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Harian Bisnis Indonesia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini