Biografi Walikota Surabaya Tri Risma, Pernah Dipaksa Turun Pada 2011

Bisnis.com,13 Feb 2014, 14:45 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tri Rismaharani merupakan walikota Surabaya ke-23. Dia menjabat walikota Surabaya sejak 28 September 2010.

Seperti dikutip dari wikipedia, Tri Risma lahir di Kediri Jawa Timur pada 20 Oktober 1961. Dia menjadi walikota Surabaya wanita yang pertama kalinya. Tri Risma menjadi walikota diusung oleh PDI-P.

Tri Risma sedang santer diisukan akan mundur dari Walikota Surabaya. Kemungkinan Risma mendapatkan tekanan, sehingga berniat meletakkan jabatan walikota yang sudah diemban sejak 2010.

Risma merupakan birokrat, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Badan Perencanaan Kota Surabaya hingga 2010.

Belum setahun menjabat, pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menurunkan Risma dengan hak angketnya.

Alasannya adalah karena adanya Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame menjadi 25%.

Risma dianggap telah melanggar undang-undang, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Sebab Walikota tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam membahas maupun menyusun Perwali.

Akhirnya, Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara akan hal ini dan menegaskan bahwa Tri Risma tetap menjabat sebagai Walikota Surabaya dan menilai alasan pemakzulan Risma adalah hal yang mengada-ngada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini