KKKS Diminta Laporkan Penghambat Kegiatan Eksplorasi

Bisnis.com,13 Feb 2014, 18:35 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meminta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melaporkan secara rinci pihak-pihak yang menghambat kegiatan eksplorasi minyak dan gas buminya, agar dapat cepat diselesaikan.

Hendra Fadly, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan hingga kini penyederhanaan perizinan belum dapat diselesaikan pemerintah. Pasalnya, pemerintah tidak dapat menyamaratakan seluruh perizinan yang diajukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk disederhanakan.

“Memang sampai saat ini persoalan perizinan belum selesai. Sebenarnya yang direkomendasikan SKK Migas itu juga ada beberapa rekomendasi, jadi ini memang tidak mudah,” katanya di Jakarta, Kamis (13/2).

Hendra menuturkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengusulkan agar KKKS melakukan service level agreement (SLA) dengan pihak yang dianggap menghambat kegiatan eksplorasi seperti yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

SLA yang dilakukan PLN dengan pihak terkait terbukti dapat menyelesaikan persoalan yang menghambat pembangunan sejumlah pembangkit listrik di dalam negeri. Hal tersebut juga diharapkan dapat mempercepat kegiatan eksplorasi migas.

“Silakan KKKS menyampaikan laporan secara rinci apa saja yang menghambat mereka dalam kegiatan eksplorasi. Nanti itu ditindaklanjuti dengan SLA,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini