Jokowi Luncurkan IMB Online, Para Calo Harap Minggir

Bisnis.com,13 Feb 2014, 12:10 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Berbagai langkah terobosan menekan peluang korupsi dan percaloan terus dirintis Pemprov DKI Jakarta.

Bagi warga ibu kota yang mau urus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tak perlu lagi ciut dihadapkan dengan birokrasi berbelit dan lama lantaran kini bisa secara online.

Layanan IMB online sejak 1 Februari 2014 resmi diluncurkan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Widodo di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seperti ditulis laman Pemprov DKI Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Jokowi, juga secara simbolik memberikan dua IMB warga yang diurus secara online. "Berapa hari buatnya? Dan sebelumnya berapa lama?" tanya Jokowi kepada warga.

Fitri, salah satu warga yang menerima IMB dari Jokowi, mengaku waktu yang dibutuhkan untuk pembutan cukup singkat yakni hanya 4 hari.

"Ini 4 hari pak total, lebih cepat dari sebelum-sebelumnya. Semoga nanti pas buat IMB untuk bangunan lainnya, waktu tetap 4 hari, tidak molor-molor lagi Pak," kata Fitri.

Kadis P2B DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana menjelaskan, dengan adanya sistem online itu pengurusan IMB dapat dipersingkat hingga 7 hari.

Adapun bila menggunakan pelayanan secara manual, pembuatan IMB dapat memakan waktu hingga 15 hari. Pelayanan IMB online sudah dapat dilakukan di seluruh kecamatan di DKI.

Menurutnya, pelayanan IMB online bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus IMB.

Karena untuk pengajuannya pemohon tidak perlu datang ke kantor, melainkan hanya melalui online.

Bahkan seluruh proses aktivitas, pemberitahuan, dan respon dilakukan secara online oleh petugas maupun oleh pemohon.

Pertemuan tatap muka hanya terjadi ketika mengambil Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) dan verifikasi data permohonan IMB.

Putu menegaskan sistem ini juga akan menghilangkan praktik percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB.

"Dengan sistem online ini diharapkan dapat menghilangkan praktik percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB dan masyarakat juga dapat dengan mudah memantau sendiri proses permohonan IMB-nya secara real time," kata dia.

Selain cepat dalam proses pengurusannya, sistem online juga mempermudah warga karena tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kantor Dinas P2B dan dapat memulai proses pembuatan IMB melalui internet baik itu saat hari kerja ataupun ketika hari libur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini