Inspektorat DKI Diberi Waktu Dua Minggu Beresin Pengadaan Bus Transjakarta

Bisnis.com,13 Feb 2014, 18:11 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

Bisnis.com, JAKARTA —Inspektorat Pemprov DKI diberi tenggat waktu dua pekan untuk menyelesaikan pemeriksaan terkait pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang bermasalah.

Kepala Inspektorat Pemprov DKI Franky Mangatas mengatakan proses pemeriksaan ini memerlukan waktu yang lama karena banyaknya jumlah bus yang harus diperiksa oleh tim Inspektorat DKI.

“Dari pemeriksaan ini kami akan lanjutkan dengan investigasi, pemanggilan untuk kami minta juga dokumen dan keterangannya,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (13/2/2014).

Hingga saat ini, pihak inspektorat masih saja enggan mengungkapkan perkembangan terakhir pemeriksaannya, termasuk indikasi adanya penyelewengan. “Nanti kami jelaskan setelah laporannya selesai,” katanya.

Dia hanya menjelaskan saat ini pihaknya sudah masuk kepada pemeriksaan proses pengadaan bus yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI.

Lebih lanjut, Franky menyampaikan terbuka kemungkinan arah pemeriksaan ini akan melibatkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lanjutnya, kewenangan untuk melibatkan KPK terletak pada Gubernur DKI.

Pasalnya, kewenangan inspektorat hanya sampai pada tahap pemeriksaan saja di mana laporan pemeriksaan dari inspektorat bisa digunakan sebagai dasar penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini