ICW Desak OJK Atur Ketat Salurkan Kredit ke Sektor Hutan

Bisnis.com,13 Feb 2014, 20:03 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Hutan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih ketat mengatur pengucuran kredit ke sektor kehutanan agar benar-benar memperhatikan dampak terhadap lingkungan hidup.

Mouna Wasef, Peneliti ICW, menilai industri perbankan berperan dalam ekspansi industri berbasis hutan dan lahan yang pada akhirnya banyak berujung pada perusakan hutan.

Oleh karena itu, diperlukan aturan khusus untuk memastikan aliran dana perbankan ke sektor kehutanan benar-benar tepat sasaran.

"Perlu ada aturannya, seperti pernah diwacanakan mengenai green banking," katanya, Kamis (13/2/2014).

Wacana mengenai green banking telah dimulai sejak 2004 yang ditandai oleh penandatanganan memorandum kesepahaman antara BI dan Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong sektor perbankan agar menjaga lingkungan.

Kegiatan hasil memorandum itu meliputi harmonisasi peraturan, sosialisasi, penelitian bersama hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Menurut catatan ICW, di antara pemain di industri perbankan yang gencar menyalurkan kredit ke sektor kehutanan adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Panin Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini