Polisi Bongkar Perdagangan Senjata Api

Bisnis.com,14 Feb 2014, 14:50 WIB
Penulis: Nadya Kurnia

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri kembali mengungkap sindikat peredaran senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak ilegal.

Keberhasilan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang melibatkan tersangka berinisial ES.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa ES telah menjual sebuah pen gun dan dua pistol browning melalui rekannya yang berinisial CS dan IG yang berdomisili di Jawa Timur.

"Dari pengembangan penyidikan, kita juga telah menggeledah kediaman SCW dan mendapat barang bukti amunisi kaliber 22mm sebanyak 50 butir dan dua pucuk air gun. Itu dibeli dari ES," jelas Kombes Pol Mashudi, Jum'at (14/02/2014)

Dia menjelaskan selain menjual senjata kepada SCW, ES rupanya juga telah menjual senjata jenis pen gun dan 50 butir amunisi kaliber 22 mm kepada CW yang telah ditangkap oleh polisi di Jawa Timur pada 16 Januari 2014.
 
ES ditangkap oleh polisi pada Desember 2013 karena perdagangan senjata api ilegal  bersama dengan ketiga rekannya dengan inisial TH, DA, dan SR.

ES dan rekannya dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12/1951 dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12/1951 mengenai kepemilikan senjata api secara ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini