Gunawan Dianjaya (GDST) Teken Kontrak Rp6,9 Miliar dengan Baja Menara

Bisnis.com,16 Feb 2014, 13:17 WIB
Penulis: Herdiyan
/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen baja PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (GDST) menandatangani kontrak dengan PT Baja Menara Inti senilai US$585.000 atau setara dengan Rp6,9 miliar dalam pengerjaan packing dan pengangkutan (shipping) seluruh unit mesin hot rolled steel plate dari Korea Selatan menuju Surabaya.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gunawan Dianjaya Steel Hadi Sutjipto menuturkan itu merupakan kontrak tambahan dari kontrak yang ditandatangani Juli 2013 dengan nilai transaksi US$3,05 juta atau setara dengan Rp36,05 miliar.

“Penambahan nilai kontrak ini berkaitan dengan kuantitas mesin lebih besar dari perkiraan awal,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (16/2/2014).

Menurutnya, kontrak tersebut berisi kesepakatan untuk mengangkut seluruh unit mesin pelat baja canai panas (hot rolled steel plate) yang dibeli dari Dongkuk Steel Mill Co Ltd dari Korea Selatan menuju Surabaya.

Langkah itu diharapkan membuat kelangsungan usaha perseroan semakin baik, bila unit usaha telah berjalan sesuai dengan rencana.

Transaksi itu berkaitan dengan penambahan satu line mesin produksi berkapasitas 1 juta ton pelat baja per tahun.

Sebelumnya, produsen baja yang tergabung di dalam Gunawan Group ini juga telah menandatangani kontrak pembongkaran mesin (dismantling) dengan perusahaan asal Korea Selatan SL-EMC Co Ltd dan Baja Menara Inti dengan nilai transaksi US$4,4 juta.

Pembayarannya dibagi dalam dua tahap, yaitu 30% uang muka dengan cara telegraphic transfer dan 70% pembayaran progresif dengan cara menerbitkan irrevocable documentary letter of credit (LC).

Pembongkaran mesin itu dilakukan pada mesin pelat baja canai panas yang dibeli dari perusahaan asal Korea Selatan, Dongkuk Steel Mill Co Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini