Banyak Perusahaan Perkebunan di Riau Tak Lengkap Izin

Bisnis.com,17 Feb 2014, 14:40 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Sepanjang 2013 terdapat 9.226 permohonan izin investasi beberapa bidang di Provinsi Riau dengan nilai investasi sebanyak Rp17 triliun. /bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau mengklaim masih banyak usaha perkebunan yang tidak memiliki izin secara lengkap, atau hanya berbekal izin usaha dari kepala daerah setempat.

Kepala BPPT Riau Alimuddin, yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Pengawas Perizinan Perkebunan Riau, menuturkan rincian kelengkapan investasi mencakup izin dari kepala daerah setempat, dinas terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perkebunan, Badan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.

“Banyak pabrik atau perkebunan yang sudah berdiri belum izin ke kami. Padahal berdasarkan hasil temuan, banyak yang bermasalah pada limbah, perpajakan, pemakaian air permukaan, harga TBS [tandan buah segar], hingga tenaga kerja,” kata Alimuddin kepada Bisnis.com, Senin (17/2/2014).

Fakta yang telah dikumpulkan oleh tim yang terbentuk sejak pertengahan 2012 ini selanjutnya akan diteruskan kepada dinas/instansi pemerintah terkait. Hingga saat ini belum ada perusahaan yang sepenuhnya bersih dari permasalahan perizinan.

Alimuddin mengungkapkan hal tersebut masih wajar dan bisa ditolerir. Tindakan yang dilakukan hanya memberikan surat peringatan untuk segera mengurus perizinan.

Sepanjang 2013 terdapat 9.226 permohonan izin investasi beberapa bidang di Provinsi Riau dengan nilai investasi sebanyak Rp17 triliun.

Dia menjelaskan bidang perkebunan mendominasi investasi dari sisi nilai yang mencapai 47% atau sebesar Rp8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini