Penerapan SJSN: Asuransi Swasta Harus Lebih Kreatif

Bisnis.com,18 Feb 2014, 15:50 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi swasta dinilai harus lebih kreatif di era penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua Bidang Keanggotaan dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Christine Setyabudhi mengatakan dalam era SJSN, asuransi swasta dituntut lebih kreatif karena harus berkompetisi dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan produk.

“Program SJSN secara tidak langsung telah memaksa sektor swasta untuk bisa lebih kreatif dan terus berbenah diri guna bisa berkompetisi dengan BPJS,” katanya Selasa (18/2).

Menurutnya, asuransi swasta dapat menjadi kepanjangan tangan BPJS Kesehatan melalui mekanisme koordinasi manfaat atau coordination of benefit (COB). Lewat mekanisme COB tersebut, lanjutnya, asuransi swasta dapat menyediakan produk yang merupakan manfaat tambahan di luar garapan BPJS Kesehatan.

Namun, dia mengatakan bahwa hingga saat ini mekanisme teknis untuk koordinasi manfaat masih dalam pembahasan dengan tim dari BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, pada November 2013 lalu, AAJI dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah menandatangani kesepakatan bersama tentang koordinasi manfaat dengan PT Askes (Persero) yang saat ini menjadi BPJS Kesehatan.

Christine mengatakan, kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta anggota AAJI dan AAUI.

AAJI sendiri menurutnya telah membentuk sebuah Kelompok Kerja. Kelompok Kerja tersebut saat ini tengah menyusun rancangan Perjanjian Kerjasama yang akan menjadi acuan untuk anggota AAJI dalam menjalankan koordinasi manfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini