Pengadilan Thailand Perintahkan Pemerintah Tak Gunakan Kekuatan Senjata

Bisnis.com,20 Feb 2014, 09:34 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pengadilan Thailand memerintahkan pemerintah untuk tidak menggunakan kekuatan bersenjata dalam menghadapi aksi demonstrasi yang bertujuan mendongkel Perdana Menteri Yingluck Shinawatra sehari setelah terjadinya bentrok yang menyebabkan lima orang tewas dan lebih dari 69 orang cidera.

Mahkamah Sipil kemarin memutuskan aksi protes yang dimulai pada 31 Oktober telah berjalan secara damai dan pengumuman keadaan darurat tidak diperlukan, menurut pernyataan lembaga peradilan itu sebagaimana dikutip Bloomberg, Kamis (20/2/2014).

Putusan itu dikeluarkan sehari setelah polisi menyatakan pihaknya diserang dengan menggunakan granat dan senjata api saat berusaha mengamankan sebuah aksi demo di pusat kota Bangkok. Sementara itu, Komisi Pemilu kemarin menyatakan keraguannya bahwa hasil pemungutan suara pada 2 Februari lalu bisa diumumkan sesuai batas waktu konstitusional.

Sementara itu, Yingluck menghadapi tuduhan bawah dirinya tidak mampu mengawasi program subsidi beras yang bisa mengarah pada proses pemakzulan.

“Pihak pendemo yang mengusir polisi,” ujar Chalerm Yoobamrung, seorang menteri kabinet saat menanggapi aksi protes tersebut. Dia menambahkan bahwa kalau aksi demo disebut damai maka hal itu adalah sebuah kebohongan karena mereka menggunakan senjata api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini