Ahok Sarankan Dishub Boleh Tilang Pelanggar Busway

Bisnis.com,20 Feb 2014, 12:51 WIB
Penulis: Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pihak kepolisian untuk terus melakukan operasi sterilisasi busway.

Permintaan tersebut agar mendorong warga Jakarta untuk berpindah ke transportasi umum.

"Lebih baik sterilisasi buswaynya dilakukan bersama Dinas Perhubungan, nggak hanya pihak kepolisian," ujarnya di Balai Kota, Kamis (20/2/2014).

Ahok menyarankan agar diberi wewenang kepada Dinas Perhubungan untuk menilang tetapi tidak untuk kecelakaan.

Soalnya petugas kepolisian yang beroperasi dalam sterilalisasi jalur Transjakarta sangat terbatas.

"Ini ada sedikit kekacauan di undang-undang (UU) negara kita. Saya nggak mengerti cara buatnya seperti apa dan harus ada revisi. Di Indonesia, menurut saya orang lebih susah melanggar firman Tuhan dibandingkan melanggar UU. Mestinya orang juga takut dengan UU," tuturnya.

Ahok membandingkan hukum di AS dan Jerman yang membuat warganya tidak berani melanggar aturan.

"Begitu melanggar langsung dikirim slip tilang ke rumah dan kamu setor ke bank. Kalau kamu tidak bayar, besok bisa kena dua hingga tiga kali lipat dan bisa dipenjara karena dianggap utang pada negara," jelasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengusulkan agar para pelanggar jalur Transjakarta didenda dengan tilang yang dikirim ke rumah.

"Kalau kita kan tidak, kita langsung sidang, keputusannya bayar Rp20.000 hingga Rp50.000 dan jadi sehari. Orang nggak akan kapok," tuturnya.

Ahok pun lantas merasa lebih gampang menjadi Presiden untuk mengatur Jakarta karena polisi, jaksa, dan hakim berada di bawah Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini