Kasus Century: Pemanggilan Boediono Ciderai UU Kehakiman

Bisnis.com,21 Feb 2014, 20:44 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji

Bisnis.com, JAKARTA-Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut MP Pangaribuan mengkritik pemanggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR terhadap Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangannya dalam kasus Century.

Kasus yang membelit Bank Century, kini PT Bank Mutiara Tbk., saat ini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tidak boleh ada intervensi apapun dalam penyelesaian sebuah kasus.

"Wapres Boediono yang dulu sebagai Gubernur BI [Bank Indonesia] katanya akan dijemput paksa untuk dibawa ke DPR dengan bantuan polisi. Menurut saya ini tidak benar secara hukum dan sangat tidak proporsional dalam berpolitik," kata Luhut melalui keterangan resmi dalam diskusi "Bagaimana Indonesia Mampu Selamat Dari Krisis Ekonomi 2008: Tinjauan Perbankan dan Hukum" pada Jum'at (21/2/2014).

Oleh karena itu, Luhut menilai pemanggilan Wapres Boediono oleh Timwas Century DPR tidak benar secara hukum dan melanggar Undang Undang (UU) Kekuasaan Kehakiman.

"Itu jelas di dalam UU Kekuasaan Kehakiman dikatakan kalau proses hukum sudah berjalan, termasuk di dalamnya adalah penyidikan yang merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman, maka tidak boleh dintervensi," terangnya.

"Kalau ada intervensi itu pidana. Mereka yang buat undang-undang itu mestinya tahu tapi kenapa mesti dilanggar. Itulah sebabnya saya katakan menjadi tidak proporsional karena setiap pernyataan dibuat di media kan itu," tambahnya.

Sedangkan pemanggilan Timwas Century DPR itu, menurut Luhut tidak menghormati posisi kenegaraan yang disandang Boediono sebagai wakil presiden.

Luhut mensinyalir pemanggilan Timwas Century DPR ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung tahun ini.

"Jadi mengeskalasi supaya kemudian menjadi perhatian. Dengan begitu maka konstituen melihat dia seolah-olah memperjuangkan uang rakyat dan berharap dia akan terpilih pada pemilu mendatang," kritiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini