MARK-UP TIANG MONOREL: Adhi Karya Tuding PT JM Berlaku Keji, Ini Langkah Berikutnya

Bisnis.com,21 Feb 2014, 15:13 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Tudingan penggelembungan harga tiang monorel membuat PT Adhi Karya berang.

Pihak PT Adhi Karya mengaku kecewa dengan tudingan PT Jakarta Monorail tentang penggelembungan anggaran sebesar Rp53 miliar dan menilai perusahaan swasta itu telah berlaku keji.

Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan mengungkapkan kekecewaanya karena PT JM sudah menuduh PT Adhi Karya sebagai perusahaan publik telah melakukan tindak korupsi.

"Kami saat ini sedang giat-giatnya BUMN bersih sebagai perusahaan publik. Itu tindakan keji namanya," ujar Kiswo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2/2014).

Nilai yang harus dibayar oleh PT JM, lanjutnya, sebesar US$14,8 juta.

Nilai tersebut bukan berasal dari taksiran PT Adhi Karya, namun berasal dari audit BPKP.

"Itu dari audit badan pemerintah, masak enggak dipercaya?," ujarnya.

Kiswo menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan melakukan somasi terhadap PT JM.

"Bisa saja 2 jam lagi kami pertimbangkan somasi," ucap Kiswo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini