Atasi Penyadapan, Perusahaan Telekomunikasi Harus Dinasionalisasi

Bisnis.com,23 Feb 2014, 14:25 WIB
Penulis: Ismail Fahmi
Ilustrasi penyadapan melalui alat telekomunikasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKRATA--DPR menilai banyak penyadapan yang dilakukan intelijen asing lewat perusahaan-perusahaan telekomunikasi di Tanah Air, sudah saatnya perusahaan tersebut dinasionalisasi kembali

Wakil Ketua DPR  Priyo Budi Santoso mengatakan bahaya penyadapan sudah sangat mengganggu stabilitas

 

“Ini sudah tentu sangat mengkhawatirkan karena seolah-olah segala tingkah dan semua keputusan-keputusan penting yang dilakukan oleh negara, ekonomi maupun politik, termonitor oleh negara-negara asing. Ini semua tentu mengecewakan kita bersama,” ujrnya seperti dilansir laman DPR, Minggu (23/2/2014).

Seperti diketahui Pemerintah Australia gencar menyadap para pejabat Indonesia. Bahkan, perusahaan telekomunikasi seperti Indosat yang sahamnya dikuasai asing diduga menyadap para pengguna ponsel operator tersebut.

 

DPR, menurutnya, mengimbau otoritas intelijen dan kementerian yang berwenang untuk turun tangan mengamankan negara dari bahaya penyadapan pihak asing. APBN telah mengalokasikan anggaran khusus untuk Kemenkominfo dan intelijen untuk menghalau penyadapan. Teknologi telekomunikasi Indonesia sudah cukup memadai untuk menghindari aksi sadap tersebut.

 

Martabat dan harga diri bangsa terlecehkan lewat aksi sadap yang begitu bebas dilakukan asing.

“Saya rasa perlu langkah-langkah yang heroik-nasionalis dari para pemimpin untuk mempertimbangkan ulang nasionalisasi alat-alat telekomunikasi. Saham-saham Telkom, saham-saham Indosat, saham-saham apapun yang berkaitan dengan alat telekomunikasi saatnya dinasionalisasi untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas Priyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini