Kontraktor Asing Bakal Diaudit Pada 2015

Bisnis.com,23 Feb 2014, 15:39 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera mengaudit badan usaha jasa konstruksi (BUJK) asing pada 2015 sejalan dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) untuk melindungi kontraktor nasional.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto W. Husaini mengatakan BUJK asing yang ada cenderung melakukan tindakan indispliner dalam membangun bisnis di Indonesia.

“Selama ini mereka hanya lapor saat mendaftar ataupun perpanjang izin saja, tidak untuk pekerjaan yang didapat,” katanya pada akhir pekan ini.

Dia menjelaskan BUJK asing seharusnya melakukan laporan secara periodik setiap tahunnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk memperketat pengembangan bisnis BUJK asing di dalam negeri, pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum No 5/2011. “Kami siapkan administrasinya dulu dari revisi peraturan menteri itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini