Kenaikan NJOP Tingkatkan Pemanfaatan Cadangan Lahan

Bisnis.com,24 Feb 2014, 21:47 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Properti di Kota Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Penaikan nilai jual objek pajak (NJOP) di Provinsi DKI Jakarta pada Februari 2014 dinilai dapat memicu peningkatan intensitas pemanfaatan cadangan lahan (land bank) oleh sejumlah pengembang.

Direktur PT Cushman & Wakefield Nonny Subeno mengungkapkan kenaikan NJOP yang signifikan tentunya akan memengaruhi seluruh sektor properti di wilayah Ibu Kota.

Salah satu dampaknya, ujarnya, para pengembang akan terdorong untuk segera memanfaatkan land bank yang dimiliki di kawasan Ibu Kota.

“Yang pasti adalah developer akan lebih cepat membangun di land bank yang dimilikinya,” katanya kepada Bisnis, Senin (24/2/2014).

Di samping itu, sambungnya, pada jenis properti sewa, seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan kenaikan tersebut akan dibebankan kepada penyewa melalui kenaikan service charge.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan penaikan nilai jual objek pajak (NJOP) pada bulan ini bersamaan dengan penyampaian surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada masyarakat Ibu kota. Penaikan rata-rata di tiap kecamatan berkisar 120%-240%.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan penaikan tersebut dilakukan karena besaran NJOP tidak mengalami perubahan selama 4 tahun terakhir, dan tidak sesuai dengan harga pasar yang sudah melonjak cukup signifikan. Jika NJOP tidak dinaikkan, ujarnya, berpotensi menjadi kerugian negara. Sedangkan jika dinaikkan, potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bisa meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini