Bisnis.com, JAKARTA - Pemanfaatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menuai protes dari kalangan anggota DPR RI karena tidak bisa dipergunakan di rumah sakit.
"Saya sudah memperlihatkan kartu BPJS, tetapi ternyata tidak berlaku. Ini menunjukkan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan teori," kata Harry Azhar Azis, anggota DPR RI asal pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana dikutip Antara.
Harry mengaku memiliki kartu BPJS sekitar sepekan yang lalu. Kartu BPJS itu hanya berlaku saat dia berobat di klinik milik DPR RI di Senayan, Jakarta.
"Kecuali masyarakat yang menginginkan berobat di Puskesmas. Kan aneh, orang sakit yang ingin sehat dibatasi tempat berobatnya," ujar Harry Azhar Azis, anggota DPR RI.
"Kondisi itu yang menimbulkan pertanyaan, jika anggota DPR tidak dapat berobat di rumah sakit, bagaimana dengan masyarakat. Anggota DPR saja berani diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa," ujarnya.
Harry juga terkejut setelah mendapat informasi bahwa masyarakat yang memegang kartu BPJS tidak dapat langsung berobat di rumah sakit, melainkan ke Puskesmas terdekat.
Dia menegaskan kebijakan itu merupakan kesalahan pemahaman dalam pelaksanaan BPJS.
Menurutnya, fasilitas di Puskesmas juga kurang memadai sehingga untuk penyakit tertentu harus langsung ditangani pihak rumah sakit. Kalau dipaksa berobat di Puskesmas, dapat membahayakan pasien tersebut.
"Kecuali masyarakat yang menginginkan berobat di Puskesmas. Kan aneh, orang sakit yang ingin sehat dibatasi tempat berobatnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel