Asosiasi Industri Tembakau Tetap Tolak Aksesi FCTC

Bisnis.com,25 Feb 2014, 21:16 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman
/Kebun Tembakau

Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki usianya yang ke empat, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) beserta seluruh anggotanya kembali menegaskan komitmennya menolak aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dengan alasan adanya pasal yang memberatkan petani dalam negeri.

Ketua Dewan Pembina AMTI Muhaimin Moeftie mengatakan pihaknya menyayangkan rencana pemerintah mengaksesi aturan baru yang diterbitkan WHO tersebut.

“Sebenarnya sudah ada PP yang mengatur industr rokok, yaitu PP No.109/2012 karena didalamnya terdapat ketentuan teknis terkait pengaturan industri rokok. Karena itu kalau pemerintah aksesi aturan WHO tersebut, justru semakin memberatkan pengusaha dan petani,” ujarnya melalui keterang pers, Selasa (25/2/2014).

Moeftie menjabarkan beberapa pedoman FCTC yang dipandang eksesif oleh AMTI, antara lain terkait larangan penggunaan perasa (flavour). Bila hal ini diimplementasikan, jelasnya, tentunya akan mengancam keberlangsungan hidup petani cengkeh.

Selanjutnya, penerapan kemasan polos (plain packaging) dan larangan kegiatan CSR oleh industri tembakau. Selain itu, terkait larangan iklan, promosi atau sponsor secara total sampai dengan pelarangan pemajangan produk rokok di tempat penjualan.

Terakhir, jelasnya, adalah adanya batasan interaksi antara pemerintah dengan industri tembakau maupun pihak lain yang terkait industri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini