Keuangan Haji Diusulkan Tidak Lagi Dikelola Kementerian Agama

Bisnis.com,26 Feb 2014, 12:04 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Pengelolaan keuangan haji diusulkan untuk ditangani oleh badan profesional tersendiri dan bukan lagi oleh Kementerian Agama.

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan Kemenag sudah sangat kompeten dalam mengelola penyelenggaraan, pembinaan, dan pelayanan ibadah haji.

Namun pengelolaan keuangan itu bukan kompetensi Kementerian Agama.

"Itu lebih baik dipisahkan dalam bentuk badan yang profesional yang bisa mengelola uang dengan lebih baik dan bisa menunjukkan optimalisasi,” tuturnya seperti dikutip laman Kementerian Agama, Selasa  (25/2/2014).

Karena itu Anggito mengusulkan pengelolaan keuangan haji dipisah dari Direktorat Jenderal yang dipimpinnya.

Namun dia menegaskan bahwa penyelenggaraan haji masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

"Penyelenggaraan haji masih tetap menjadi tanggung jawab Kemenag," tegasnya.

Soalnya, lanjut Anggito, penyelenggaraan itu mulai dari Arab Saudi, Jakarta, bahkan sampai ke level KUA.

Keterkaitan birokrasi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama itu mulai dari Arab Saudi, Pusat, Kanwil-Kanwil, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota bahkan sampai KUA.

“Ini kalau mau dipisahkan, bagaimana caranya saya tidak tahu, kita masih belum terbayang bagaimana formatnya,” kata Anggito.

Dia mengingatkan pengelolaan keuangan haji hanya di pusat dan bukan merupakan kompetensi dari Kementerian Agama.

Jika bisa dikelola olen badan profesional tersendiri, lanjut Anggiyo, akan mengurangi 50% beban dari Kementerian Agama.

"Kalau ada badan tersendiri yang mengelola keuangan, berarti akan mengurangi beban Kementerian Agama.”

Anggito menambahkan bahwa pemisahan pengelolaan keuangan haji sama saja dengan memisahkan antara unsur regulasi dengan pengelola keuangan sehingga akan memperkuat proses cek and balance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini