Pandu Gempita Integrasikan Program Penanggulangan Kemiskinan

Bisnis.com,26 Feb 2014, 20:46 WIB
Penulis: Rahmayulis Saleh

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk penanggulangan kemiskinan di negeri ini, ada lebih dari 20 program yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, dan kota.

Padahal sasarannya sama, yaitu membantu mengatasi warga miskin agar bisa mandiri, tetapi dengan cara, target, dan metode yang berbeda.

"Hal tersebut bisa berpotensi menimbulkan kebingungan di dalam masyarakat," kata  Harry Hikmah, Kepala Badan Pelatihan dan Penelitian Kementerian Sosial, usai Rakor Progress Report Program Pandu Gempita, di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Menurut dia, agak sulit juga untuk mengukur efektivitas setiap program. Oleh karena itu, perkembangan lingkungan strategis di era otonomi daerah ini menuntut perubahan paradigma dalam pelayanan sosial.

Harry menjelaskan salah satu perubahan paradigma itu adalah dengan membentuk Pelayanan Terpadu Menuju Kabupaten/Kota Sejahtera, yaitu Pandu Gempita (Pelayanan Terpadu Gerakan Masyarakat Peduli Kota Sejahtera).

Dalam pelayanan satu atap Pandu Gempita itu, lanjutnya, masyarakat bisa mengurus beragam layanan. Tentunya setelah diverifikasi di pusat data dan informasi.

"Jika ada warga miskin ingin mengurus dana Program Keluarga Harapan, contohnya, dia tidak perlu lagi mendatangi Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD]," ungkap Harry.

Dia menambahkan basis datanya bersumber dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS)  2011.

Jadi, katanya, bila ada warga miskin belum terdata, namun masuk dalam kriteria, dia bisa mendapatkan haknya dalam suatu program, melalui Pandu Gempita.

Ada beberapa jenis layanan melalui Pandu Gempita. Diantaranya layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Harry menuturkan pelayanan satu atap ini dinilai mampu mengatasi masalah kemiskinan. Di Sragen, Jawa Tengah, contohnya, Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) menjadi satu-satunya kantor di Indonesia, yang khusus menangani para kaum miskin secara terpadu.

"Bahkan UPTPK ini akan dikembangkan hingga tingkat kecamatan," ujarnya.

Bila ada masalah kemiskinan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor walikota atau bupati, untuk curhat dalam setiap kegiatan open house.

"Syukur kalau walikota atau bupatinya memang peduli pada warga miskin. Bagaimana kalau pejabatnya diganti, dan ternyata tidak punya kepedulian yang sama terhadap warga," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini