Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk kembali memperluas layanan repurchase (repo) mereka. Kali ini Bank Mandiri menggandeng 24 bank umum nasional.
Penandatanganan perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (MRA) dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dengan direksi bank peserta Mini MRA di Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Layanan transaksi repo maupun reverse repo Bank Mandiri kini dapat diakses oleh 55 bank, termasuk 26 bank pembangunan daerah (BPD). Budi mengatakan layanan ini akan membantu industri perbankan nasional dalam memenuhi kebutuhan pendanaan khususnya jangka pendek. Bank pun dapat melaksanakan fungsi intermediasi tanpa terganggu pemasalahan likuiditas.
”Transaksi repo maupun reverse repo ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dan alternatif penempatan dana di pasar uang antar bank sehingga mampu mendukung upaya pendalaman sektor keuangan Indonesia,” ujarnya.
Dia meyakini alternatif pendanaan semacam ini akan memperdalam pasar yang antarbank dan memberikan fleksibilitas tingg bagi perbankan. Menurutnya, kondisi itu akan membantu perbankan dalam menghadapi gejolak. “Ini akan memperkuat daya tahan perbankan nasional terhadap gejolak.”
Implementasi Mini MRA ini dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan kontrak standar dalam transaksi repo maupun reverse repo antar bank. Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan meminimalkan potensi risiko dari pelaksanaan transaksi repo maupun reverse repo antarbank. Sejak 2013, volume transaksi repo maupun reverse repo Bank Mandiri tercatat Rp26,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel