BPJS Bayar Dana Kesehatan Peserta Rp36,2 Miliar/Bulan

Bisnis.com,27 Feb 2014, 15:46 WIB
Penulis: News Editor
Ilustrasi dokter menulis resep obat untuk pasien BPJS/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membayarkan dana kesehatan pesertanya rata-rata Rp36,2 miliar per bulan.

"Dana tersebut dibayarkan untuk warga yang berobat di rumah sakit, puskesmas dan puskesmas pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Donald Pardede pada Jumpa pers tentang Jaminan Kesehatan Nasional di Makassar, Kamis (27/2/2014).

Dia menjelaskan  total dana kesehatan yang bersumber dari APBN mencapai Rp42 triliun. Karena itu, katanya, program kesehatan masih memiliki kesempatan yang besar untuk memperbaiki program dan memberikan pembiayaan.

Berdasarkan data Kemenkes diketahui jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk warga miskin mencapai 86,4 juta orang secara nasional. Sedangkan khusus Sulsel tercatat sebanyak 2.944.924 orang.

"Untuk mendapatkan manfaat JKN, calon peserta harus mendaftarkan terlebih dahulu di loket-loket BPJS setempat," ujarnya.

Menurut Pardede,  pentingnya JKN itu karena setiap orang memiliki resiko jatuh sakit, dan biayanya bisa sangat tinggi, sehingga menjadi beban. Dilatarbelakangi hal itu, maka JKN memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia agar tidak mengalami goncangan sosial yang mendorong pasien dan keluarganya ke jurang kemiskinan, karena sakit.

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya untuk memperkuat layanan kesehatan. Berbagai peraturan dan panduan tentang pelayanan kesehatan dan standar tarif dasar bagi pemberi dan pengelola pelayanan kesehatan (Yankes) telah diterbitkan.

Dalam pelaksanaan program JKN menjelang dua bulan ini, diakui masih ditemukan beberapa permasalahan. Pemerintah terus berusaha menyempurnakan program tersebut hingga lima tahun ke depan.(Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini