Bisnis.com, JAKARTA -- Tenggat bagi perusahaan asuransi untuk memenuhi ketentuan batas modal minimal kian dekat.
Perusahaan asuransi umum yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp100 miliar tinggal memiliki waktu sekitar 10 bulan lagi dari sekarang sebelum tenggat 31 Desember 2014.
Sejumlah perusahaan asuransi umum terus memproses penambahan modal tersebut serta mengkaji sejumlah kemungkinan aksi korporasi.
Hal itu dilakukan guna memenuhi ketentuan yang tercantum dalam PP No.81/2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Ruhari, Direktur PT Asuransi Staco Mandiri, mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan bidang pengawasan perbankan terkait penyertaan modal oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJB.
“Masih dalam proses. Sedangkan kalau persetujuan dari OJK bidang pengawasan perasuransian telah diterima,” kata Ruhari kepada Bisnis, Kamis (27/2/2014).
Seperti diketahui, BJB menyuntikkan modal sekitar Rp63 miliar kepada Staco Mandiri. Dengan penambahan itu, modal perusahaan dapat mencapai Rp150 miliar atau di atas ketentuan pemerintah.
“Sampai saat ini belum ada perubahan rencana,” jelas Ruhari.
Adapun, penambahan modal tersebut dapat menjadikan BJB sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan 51%.
Saham Staco Mandiri lainnya dimiliki oleh Dapen Bank Mandiri Dua (30,65%) dan sembilan pihak lainnya dengan porsi 0,96%-3,74%.
Perusahaan asuransi umum lain yang belum memiliki modal Rp100 miliar adalah PT Asuransi Jasa Tania Tbk.
Modal perusahaan tersebut kini sekitar Rp86 miliar yang terdiri dari modal dasar, modal disetor hingga saldo laba.
Direktur Keuangan Asuransi Jasa Tania Slamet Solikhun mengatakan pihaknya belum memutuskan langkah yang akan ditempuh terkait rencana penambahan modal.
Perseroan tengah mengkaji sejumlah kemungkinan aksi korporasi yang akan dilakukan oleh pihaknya terkait penambahan modal.
“Sampai sekarang masih dimasak. Kalau masakannya sudah selesai, akan kami beritahu,” ujar Slamet.
Emiten berkode saham ASJT itu dimiliki oleh Dapen Perkebunan dengan porsi kepemilikan 98,1% dan masyarakat 1,9%.
Pendiri dari Dapen Perkebunan adalah PT Perkebunan Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel