Apindo Usul Pembangunan Kilang Lewat Sistem Toll Manufacturing

Bisnis.com,28 Feb 2014, 18:45 WIB
Penulis: Riendy Astria

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar proyek pembangunan kilang dilakukan dengan sistem toll manufacturing.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan sudah sangat sulit bagi Indonesia bisa merealisasikan pembangunan kilang pada pemerintahan sekarang, baik melalui investor asing maupun pemerintah.

Adapun cara yang saat ini masih bisa dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan sistem toll manufacturing.

Maksudnya, pemerintah melakukan kerjasama G to G, misalnya dengan negara-negara di Timur Tengah untuk mendapatkan bahan baku berupa minyak mentah.

“Lalu kilangnya dibangun oleh swasta di sini. Swasta akan menjadi tukang jahitnya. Ini namanya toll manufacturing. Dengan kata lain, urusan bahan baku dipegang pemerintah, swastanya yang mengolah dan Pertamina harus membeli produksinya, harus ada jaminan soal ini,” jelas Sofjan di Jakarta, Jumat (28/2).

Menurutnya, cara tersebut akan lebih efektif digunakan untuk bisa melakukan pembangunan kilang di dalam negeri.

Dia meyakinkan, impor miyak mentah lebih murah dibandingkan dengan impor minyak berupa bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan selama ini.

“Selama ini impor mahal karena yang diimpor adalah hasil olahan. Indonesia mengimpor dari Singapura, Singapura sendiri mendapat minyak mentah dari Timur Tengah, sehingga Singapura untung. Kalau yang saya usulkan, adalah sekarang Indonesia impor minyak mentah langsung ke negara penghasil minyak.”

Impor minyak mentah dengan kerjasama G to G bisa Indonesia lakukan dengan negara Timur Tengah. Bahkan Irak atau Iran pun bisa dilakukan.

“Soal Irak dan Iran tidak ada masalah, tidak pengaruh ke posisi internasional. Dari Timur Tengah bisa kita dapatkan, Singapura saja bisa, masa kita tidak,” jelas Sofjan.

Skema toll manufactruing ini dilakukan lantaran sudah sulit bagi Indonesia bisa membawa investasi pembangunan kilang dalam waktu dekat.

Sebelumnya sudah ada dua investor asal Kuwait dan Saudi Arabia yang permintaannya ditolak lantaran dianggap berlebihan oleh Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini