Perbaikan Infrastruktur Darurat tak Perlu Tender

Bisnis.com,02 Mar 2014, 13:04 WIB
Penulis: Ismail Fahmi
Perbaikan jalan rusak akibat banjir/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Bertubi-tubi bencana alam yang melanda Indonesia telah merusak infrastruktur.  Terkait hal tersebut  pemerintah menegaskan untuk perbaikan infrastruktur yang darurat tak perlu menggunakan tender.
 
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, proses perbaikan infrastruktur yang dinilai darurat sudah mulai berjalan.
 
“Infrastruktur yang darurat sudah berjalan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum, disemua daerah seperti untuk jalan-jalan yang bolong-bolong itukan sudah segera diperbaiki demi  kelancaran,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenko Perekonomian, Minggu (2/3/2014).
 
Selain itu, menurutnya, untuk jembatan yang terputus akibat banjir karena bersifat darurat untuk kepentingan transportasi juga  tidak lagi menunggu tender.
 
“Kalau darurat tentu ada jembatan bailey itu dilakukan (pemerintah) untuk mengatasi transportasi tentu dilakukan tidak menunggu (tender). Tapi nanti untuk jembatan permanennya harus ada proses lelang ,” tuturnya.
 
Sejak awal Januari 2014 bencana banjir terjadi disemua daerah akibatnya banyak infrastruktur yang mengalami kerusakan. Terutama jalan-jalan yang terkikis air membuat beberapa lubang-lubang yang dapat membahayakan masyarakat, selain itu ada juga jembatan yang terputus dan mengakibatkan jalur transportasi terganggu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini