Perum Damri Dapat Tambahan Penyertaan Modal Negara Rp308,57 Miliar

Bisnis.com,03 Mar 2014, 14:25 WIB
Penulis: Anggi Oktarinda

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui Perum Damri mendapatkan penambahan penyertaan modal negara senilai Rp308,57 miliar.

Sebagaimana dirilis laman Sekretariat Kabinet RI pada Senin (3/3/2014), Presiden telah meneken PP No. 7/2014 yang mengatur pengalihan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kemenhub untuk Perum Damri pada 12/2/2014.

PP tersebut sekaligus mensahkan pengalihan BMN yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengalihan BMN tersebut dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan serta memperkurat armada Damri.

Mengacu pada pasal 2 PP No. 7/2014, nilai penambahan penyertaan modal negara untuk Perum DAMRI mencapai Rp31,84 miliar (Pasal 2 PP No. 7/2014).

Rincian barang milik negara yang dialihkan dari Kementerian Perhubungan kepada Perum Damri melalui pengalihan BMN Kementerian Perhubungan antara lain:

1. Sebanyak 13 unit bus Hino R-260 dengan nilai Rp11,89 miliar, pengadaan APBN 2010;

2. Sebanyak 10 unit bus Hyunday HD Mighty 136-B dengan nilai Rp4,39 miliar, pengadaan APBN 2011;

3. Sebanyak 48 unit bus Izusu NKR 71 dengan nilai Rp15,55 miliar, pengadaan APBN 2011.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini