Pengumuman Pemenang Tender Tol Medan-Tebing Tinggi Diundur

Bisnis.com,04 Mar 2014, 13:27 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengumuman pemenang tender tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi diundur menjadi Agustus 2014 dari sebelumnya pada bulan depan.

Pengunduran pengumuman pemenang lelang itu dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kepala BPJT Achmad Gani Ghazaly menjelaskan saat ini proses tender tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi tengah dalam penyusunan dokumen lelang oleh peserta untuk diserahkan kepada panitia pada April 2014.

Dia menjelaskan proses tersebut memang molor dari jadwal yang telah disusun sebelumnya menyusul adanya addendum atau perubahan klausul dalam dokumen tender proyek tersebut.

“Ada beberapa pertanyaan dan masukan dari peserta, kemudian kita lihat lagi pada dokumen. Kalau memang belum sepakat ya.. kita sepakatkan dalam dokumen lelang,” paparnya, Selasa (4/3/2014).

Setelahnya, kata Gani, perusahaan pemenang masih membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan untuk menyelesaikan urusan administrasi termasuk pembentukan badan usaha dan financial closing.

Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan proyek tol sepanjang 72,03 km dengan trase Medan-Lubuk Pakam-Kualanamu hingga Tebing Tinggi.

Karena nilai kelaikan proyek ini kurang, maka pemerintah memberikan dukungan melalui pembebasan tanah dari Medan-Lubuk Pakam-Kuala Namu sepanjang 30,31 km.

Dengan demikian, pemenang tender proyek itu berkewajiban mengadakan lahan dari Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 41,73 km dengan kebutuhan tanah 243,69 ha serta membangun kedua ruas tersebut.

Adapun, empat peserta yang mengikuti proses tender ialah  Konsorsium PT Jasa Marga Tbk., PT Waskita Karya Tbk., PT Pembangunan Perumahan Tbk., PT Hutama Karya; PT Bangun Tjipta Sarana.

Selanjutnya, Konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk, Kookmin Bank, Woori Bank, Korea Exchange Bank, Posco Engineering and Construction Co, Ltd, Lotte Engineering and Conctruction Co. Ltd.; Konsorsium Shapoorji Pallonji Roads Private Limited; PT Praba Indopersada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini