Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah nasabah PT BPR Restu Artha Makmur berencana melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh manajemen bank yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, tersebut.
Dalam informasi yang diterima Bisnis, Selasa (4/3/2014), sejumlah nasabah yang diwakili oleh Ranggoaini Jahja akan melaporkan keluhan yang dialami kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Didampingi pengacara M Irsyad Thamrin, mereka akan mendatangi kantor OJK yang berlokasi di Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
“Pengaduan ini kami tujukan ke OJK atas keyakinan OJK sebagai institusi yang mampu melindungi kepentingan masyarakat,” demikian tulis Ranggoaini.
BPR Restu Artha Makmur merupakan salah satu bagian dari jaringan BPR Restu Group yang juga memiliki PT BPR Restu Mranggen Makmur, PT BPR Restu Klepu Makmur, PT BPR Restu Klaten Makmur, dan PT Artha Mukti Santosa.
Pada 2013, BPR tersebut terpilih sebagai BPR terbaik se-Indonesia versi Majalah Infobank untuk kategori aset Rp 100 miliar-Rp 500 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel