Pendapatan Broker Asuransi Dikhawatirkan Melambat

Bisnis.com,05 Mar 2014, 18:01 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pendapatan perusahaan pialang asuransi dikhawatirkan melambat pada tahun ini, karena penerapan peraturan baru mengenai tarif asuransi properti yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Nanan Ginanjar, Ketua Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo), mengatakan pihaknya agak sulit untuk memprediksi pertumbuhan bisnis industri pialang asuransi pada 2014.
 
Sebelum peraturan itu dikeluarkan, pertumbuhan bisnis industri pialang mencapai 20%-25%. “Dengan keluarnya SE 06 itu, kami agak sulit prediksi brokerage fee,” katanya saat ditemui di sela-sela rapat anggota tahunan Apari, Rabu (5/3/2014).
 
Setelah peraturan itu berlaku pada 1 Februari 2014, Nanan mengakui premi asuransi properti untuk jenis tertentu memang ada yang mengalami peningkatan. Namun, sebagian lainnya, ada juga yang mengalami penurunan. Hal itu berdampak terhadap brokerage fee para pialang.
 
Dengan kondisi demikian, komisi perantaraan yang dapat diperoleh oleh broker asuransi dibatasi oleh regulator maksimal 15%. Sebagai perantara perusahaan asuransi dan tertanggung, broker asuransi bakal bersaing dengan bank dan perusahaan pembiayaan.
 
Berdasarkan data OJK, pendapatan industri pialang asuransi mencapai Rp1,48 triliun pada 2013 atau tumbuh 25,82% dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya. Aset industri penunjang perusahaan asuransi ini mencapai Rp4,29 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini