Nasabah BPR Restu Artha Makmur Datangi OJK

Bisnis.com,05 Mar 2014, 12:29 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Manajemen BPR Restu Artha /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ranggoaini Jahja, salah seorang nasabah PT BPR Restu Artha Makmur, mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (5/3/2014) untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengurus bank.

Didampingi pengacara dan dua orang saksi ahli, Ranggoaini diterima oleh staf Divisi Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dalam sebuah pertemuan tertutup.

Ranggoini mengatakan pengaduan ke OJK ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan kepada OJK perwakilan Jawa Tengah.

Dalam pengaduan tersebut, dia mengaku telah mendapatkan surat balasan yang menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan bersifat rahasia.

"Kami tertarik dengan banner-banner OJK yang dipasang besar-besar, yang menyebutkan bahwa OJK memberikan perlindungan kepada konsumen," katanya, Rabu (5/3/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini