Timwas Century: Marzuki Alie Lecehkan Parlemen

Bisnis.com,06 Mar 2014, 15:01 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua DPR Marzuki Alie/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah Anggota Timwas Century DPR menilai Ketua DPR Marzuki Alie telah melecehkan parlemen (contempt of parliament) yang dipimpinnya sendiri terkait penolakannya atas pemanggilan Wapres Boediono dalam kasus Bank Century.

Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo mengatakan tindakan pelecehan parlemen oleh Marzuki dipicu oleh penolaknnya untuk menandatangani pemanggilan atas Boediono untuk dimintai nklarifikasi terkait kasus Bank Century. Saat kasus itu muncul ke publik, Boediono menjabat sebagai gubernur bank sentral yang mendukung pemberian dana talangan ke Bank Century.

“Saya dan kawan-kawan menilai Marzuki Ali  mengemukakan alasan yang dicari-cari dalam  menolak tanda tangan pemanggilan Boediono. Pada dasarnya itu adalah sikap pengecut yang tidak mencerminkan perilaku sebagai ketua DPR,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/3/2014). Dengan sikap tersebut, ujar Bambang, dengan sadar Marzuki telah menjatuhkan wibawa DPR sacara kelembagaan.

“Ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah perjalanan DPR. Saya berharap pimpinan yg lain punya nyali dan tidak bersikap banci,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Anggota Timwas Century dari PKS menilai Marzuki gagal menjadi Ketua DPR karena tidak bisa menjaga marwah dan integritas lembaga yang dipimpinnya.

"Harusnya dia menjalankan fungsi kenegaraannya. Tapi ini tidak. Marzuki agak gagal menjaga marwah DPR," ujar Fahri di Gedung DPR. Dia juga kecewa karena politisi Partai Demokrat itu menahan surat pemanggilan Boediono selain membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Gedung DPR dalam kasus korupsi.

 "Saya punya saran khusus buat Pak Marzuki, dia harus menjelaskan secara kompeherensif tentang wibawa DPR yang semakin hancur selama dipimpin sama Pak Marzuki," ujarnya. Dia pun menyarankan Marzuki untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinannya selama ini. Apalagi, ujarnya,  masih banyak pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai selama DPR dipimpin olehnya.

Ketua DPR Marzuki sebelumnya mengingatkan bahwa terkait kasus Bank Century, berdasarkan rapat paripurna tahun lalu, telah diputuskan agar diserahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

 "Kalau paripurna mau dilanggar. Keputusan itu diserahkan ke penegak hukum. Timwas kan awasi," ujarnya. Selain dianggap melawan kesimpulan rapat paripurna, dorongan untuk pemakzulan Boediono akan membuat kegaduhan politik, ujarnya.

Dia mangtatakan beberapa hari ke depan Indonesia akan melaksanakan Pemilu sehingga diharapkan tidak ada gaduh politik.

"Ini hanya bikin gaduh politik jelang Pemilu. Kalau sampai memilih saat hiruk pikuk politik bagaimana masyarakat," ujarnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini