Asosiasi Penjaminan Kumpul di Yogya, Bahas Rancangan Regulasi OJK

Bisnis.com,07 Mar 2014, 20:07 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA--- Anggota Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) berkumpul di DI Yogyakarta hari ini, Jumat (7/3/2014, untuk melakukan rapat kerja dan membahas rancangan regulasi yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Bisnis, asosiasi yang baru terbentuk pada 13 Desember 2012 itu membahas RPOJK Pemeriksaan Lembaga Penjaminan, RPOJK Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan, dan RPOJK Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan.

Asosiasi ini juga membahas Peraturan OJK tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan.

“Saat ini keanggotaan Asippindo terdiri dari 8 perusahaan penjaminan, di mana dalam perkembangannya beberapa pemerintah provinsi tengah melakukan proses pendirian perusahaan penjaminan kredit di daerahnya masing-masing,” tulis Asippindo, Jumat (7/3/2014).

Saat ini, anggota Asippindo terdiri dari Perum Jamkrindo, PT PKPI, PT Penajminan Kredit Indonesia (Jamkrida) Jawa Timur, PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida Nusa Tenggara Barat Bersaing, PT Jamkrida Jawa Barat dan PT.Jamkrida Sumatra Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini