Telat Kumpulkan Berkas Administrasi, Mindoro Tiris Tunda Teken MoU

Bisnis.com,07 Mar 2014, 13:33 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM

Bisnis.com JAKARTA – Satu perusahaan mineral mundur dari penandatanganan nota kesepahaman amandemen kontrak pertambangan karena telat menyerahkan berkas administrasi.

Sebelumnya, dalam draf penandatanganan tersebut terdapat 7 perusahaan berlisensi Kontrak Karya (KK) dan 19 perusahaan berlisensi Perjanjian Karya Pertambangan dan Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) yang dijadwalkan meneken nota kesepahaman.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan hanya enam perusahaan KK dan 19 perusahaan PKP2B yang meneken nota kesepahaman.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu Bara Dede I. Suhendra mengatakan ada satu perusahaan yang mundur jadwal penandatanganannya akibat belum memenuhi persyaratan administrasi hingga detik terakhir yakni PT Mindoro Tiris Emas sehingga hanya ada 25 perusahaan yang meneken nota kesepahaman.

“Mereka [Mindoro Tiris Emas] akan ikut yang periode kedua yang dijadwalkan pekan depan, yang jelas perusahaan tersebut sudah menyepakati seluruh poin renegosiasi,” ujarnya Jumat (7/3/2014).

Perusahaan tersebut memiliki wilayah konsesi 9.235 hektar di Ulu Rawas, Karang Jaya, Sumatera Selatan. Mindoro Tiris Emas telah mengantongi lisensi kontrak karya generasi VII dan masih dalam tahapan studi kelayakan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM 2013, perusahaan tersebut memiliki sumber daya bijih emas primer 981.000 ton dengan cadangan terbukti 700.000 ton.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini