KEK Bitung Pakai Lahan Reklamasi Pantai Tanjung Merah

Bisnis.com,07 Mar 2014, 16:05 WIB
Penulis: Thomas Mola

Bisnis.com, MANADO--Pemkot Bitung membebaskan lahan seluas 534 hektare dan mereklamasi pantai Tanjung Merah 1.000 ha sebagai lahan tambahan untuk proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.

Sesdakot Bitung Edison Humiang mengatakan kajian untuk reklamasi pantai sudah dilakukan.

Kajian itu melibatkan beberapa tim pakar untuk merumuskan Amdal sehingga meminimalisasi kerusakan lingkungan ekosistem laut.

"Tahap I sudah selesai yakni 534 ha. Selanjutnya setelah KEK ditetapkan kami akan reklamasi pantai di Tanjung Merah seluas 1.000 ha," ujarnya kepada Bisnis, Kamis malam (6/3/2014).

Menurut rencana, di lokasi reklamsi itu bakal berdiri sejumlah fasilitas pendukung pelabuhan Internasional Bitung. Beberapa fasilitas itu a.l Main Line Operator (MLO) atau kantor pengelola pelabuhan internasional, fasilias pendukung MLO dan fasilitas tambahan lainnya.

Edison mengatakan pihaknya juga mengalokasikan lahan seluas 10 ha di kawasan reklamasi untuk tempat perbaikan kapal. Galangan kapal itu menjadi salah satu fasilitas penting untuk menunjang aktivitas pelabuhan Internasional Bitung.

Adapun, hingga sejauh ini sudah terdapat 17 investor yang telah melalukan MoU dengan pemkot Bitung untuk melakukan investasi di KEK Bitung. Mayoritas perusahaan itu menyasar sektor perikanan dan perkebunan yang merupakan komoditi andalan provinsi Nyiur Melambai.

Selain menyiapkan pembebasan lahan, Edison menuturkan Pemkot Bitung juga telah menyiapkan SDM dengan mengirim 6 orang untuk belajar pengelolahan kawasan di Jakarta.

Tim yang sama dijadwalkan akan melakukan studi banding di Jepang pada April mendatang.

"Tim ini kemungkinan akan gabung dalam badan kawasan yakni BUMD Sulut yang saat ini tengah dibahas di DPRD," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini