7 Provinsi Kaji Pembentukan Jamkrida

Bisnis.com,09 Mar 2014, 21:54 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Tujuh provinsi kaji pembentukan jamkrida. / ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--- Sebanyak tujuh provinsi di Indonesia saat ini tengah melakukan proses pendirian perusahaan penjaminan kredit daerah (jamkrida).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Bisnis, tujuh provinsi itu antara lain Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, DI Yogyakarta, Bengkulu dan Sulawesi Selatan.

Pada saat ini, jumlah perusahaan penjaminan sebanyak delapan yaitu Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Penjaminan Kredit Pengusaha Indonesia, PT Jamkrida Jawa TImur, PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida Nusa Tenggara Barat Bersaing, PT Jamkrida Jawa Barat dan PT Jamkrida Sumatera Barat.

Sejumlah perusahaan penjaminan tersebut menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) yang baru berdiri pada Desember 2012. Pada Jumat (7/3/2014) pekan lalu, asosiasi ini menggelar rapat untuk membahas sejumlah rancangan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait perusahaan penjaminan.

 Perusahaan penjaminan merupakan salah satu lembaga keuangan yang juga diawasi oleh OJK. Perusahaan ini bergerak dalam bisnis penjaminan atas kredit yang disalurkan oleh lembaga penyalur pinjaman seperti bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini