RI-Malaysia Setarakan Remunerasi Tenaga Kerja Konstruksi

Bisnis.com,09 Mar 2014, 17:55 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari

Bisnis.com, JAKARTA --Pemerintah Indonesia akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang penyetaraan tenaga kerja konstruksi Indonesia dengan pemerintah Malaysia.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi (BP Kon) Hediyanto W. Husaini mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal untuk penyetaraan kompetensi tenaga kerja konstruksi dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Menteri Pekerjaan Umum langsung yang akan menandatangi MoU tersebut dengan CIDB [Construction Industry Development Board] Malaysia," katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (9/3/2014).
 
Penandatangan MoU tersebut, sambungnya, akan dilaksanakan pada 24 Maret mendatang untuk menyertifikasi tenaga kerja jasa konstruksi Indonesia yang bekerja di Malaysia agar mendapatkan remunerasi yang lebih tinggi.

“Saat ini mereka dibayar 30 ringgit per hari, setelah ada MoU ini maka upah mereka akan meningkat menjadi 60 ringgit per hari,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini