PU Izinkan CMNP Lebarkan Jalan Tol Dalam Kota

Bisnis.com,10 Mar 2014, 16:11 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum akan memberi izin kepada PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk, (CMNP) untuk melebarkan jalan tol dalam kota miliknya, sebagai solusi kemacetan yang kerap terjadi di ruas tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan berdasarkan aturan yang ada, rencana bisnis tersebut boleh saja dilakukan. “Demi kelancaran, saya tidak mempersulit. Jadi kecenderungannya iya [beri izin],” katanya, Senin (10/3/2014).

Apalagi, menurutnya, Citra Marga dinilai proaktif dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan tolnya meskipun sebenarnya hal tersebut tidak diwajibkan.

CMNP diketahui berencana melebarkan ruas jalan di empat titik utama kemacetan atau bottle neck dengan investasi Rp4 triliun. Keempat titik tersebut yakni Cawang Junction, tikungan Tanjung Priok, Jembatan Tiga, dan Pluit.

Pelebaran tersebut akan dilakukan di kedua sisi badan jalan, masing-masing 6 meter yang dibagi ke dalam dua lajur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini