OJK: Likuiditas Bank Masih Aman

Bisnis.com,10 Mar 2014, 19:26 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Customer service bank menghitung uang nasabah/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih dalam kondisi aman.

Dalam temuan OJK, bank-bank yang mencatatkan rasio pembiayaan terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR)  di atas batas atas yakni 92% masih di dominasi oleh bank-bank asing dan campuran.

Menurut Irwan tingginya likuiditas bank asing, karena masih didukung likuiditas dari parent. “Namun bank harus lebih ekstra hati-hati mengelolah likuiditas karena harga sumber dana tak murah dan suku bunga bergerak naik,” ungkapnya pada Bisnis, Minggu (9/3/2014).

Selain itu, dalam Rencana Bisnis Bank(RBB) yang dilaporkan pada OJK, Irwan mengungkapkan bila dirata-ratakan secara nasional, tahun ini perbankan bakal tumbuh di kisaran 15%—16%. Angka tersebut masih di bawah dari proyeksi BI dan OJK, dengan pertumbuhan tertinggi 17%.

Selaku pengawas perbankan, Irwan mengungkapkan OJK telah memberi peringatan kepada bank-bank agar tak melakukan pertumbuhan kredit yang tinggi serta menjaga likuiditas.

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengawasi risiko likuiditas perbankan menilai bank-bank yang mencatatkan LDR di atas 100% tergolong dalam bank kurang baik dalam mengelolah likuiditas.

“Kalau LDR 90%, itu masih dalam keadaan baik.  Jangan sampai di 100%, itu menunjukkan pengelolaan likuiditas yang belum baik,” ungkap Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini