Bisnis.com, JAKARTA—Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih dalam kondisi aman.
Dalam temuan OJK, bank-bank yang mencatatkan rasio pembiayaan terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) di atas batas atas yakni 92% masih di dominasi oleh bank-bank asing dan campuran.
Menurut Irwan tingginya likuiditas bank asing, karena masih didukung likuiditas dari parent. “Namun bank harus lebih ekstra hati-hati mengelolah likuiditas karena harga sumber dana tak murah dan suku bunga bergerak naik,” ungkapnya pada Bisnis, Minggu (9/3/2014).
Selain itu, dalam Rencana Bisnis Bank(RBB) yang dilaporkan pada OJK, Irwan mengungkapkan bila dirata-ratakan secara nasional, tahun ini perbankan bakal tumbuh di kisaran 15%—16%. Angka tersebut masih di bawah dari proyeksi BI dan OJK, dengan pertumbuhan tertinggi 17%.
Selaku pengawas perbankan, Irwan mengungkapkan OJK telah memberi peringatan kepada bank-bank agar tak melakukan pertumbuhan kredit yang tinggi serta menjaga likuiditas.
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengawasi risiko likuiditas perbankan menilai bank-bank yang mencatatkan LDR di atas 100% tergolong dalam bank kurang baik dalam mengelolah likuiditas.
“Kalau LDR 90%, itu masih dalam keadaan baik. Jangan sampai di 100%, itu menunjukkan pengelolaan likuiditas yang belum baik,” ungkap Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel