Balikpapan Kaji Organisasi Pasar Tradisional

Bisnis.com,12 Mar 2014, 15:04 WIB
Penulis: Rachmad Subiyanto
Negosiasi dengan pedagang yang bersifat business to business. /bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dinas Pasar Kota Balikpapan masih mempertimbangkan pola organisasi pengelolaan pasar tradisional, seiring dengan perbaikan manajemen kendati masih dalam bentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Dinas Pasar Kota Balikpapan Arbain Side mengatakan pemungutan retribusi yang menjadi sorotan karena belum optimal, saat ini terus membaik. Dari posisi perolehan retribusi pasar pada 2011 yang hanya Rp900 juta terus berkembang menjadi Rp1,7 miliar pada 2012 dan menjadi Rp2,7 miliar pada 2013. 

“Kalau melihat perkembangan ini kan cukup baik capaiannya. Bahkan, target tahun ini yang mencapai Rp3 miliar kami optimistis bisa lampaui,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (12/3/2014).

Adapun, pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar sudah menjadi program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini. Kendati demikian, pemerintah daerah mengaku masih berkomunikasi dengan pihak eksekutif terkait dengan hal tersebut.

Apabila pembentukan PD Pasar dirasa lebih menguntungkan, tentunya pengelolaan pasar itu akan dilakukan oleh perusahaan daerah itu. Namun, pemerintah juga tidak memaksakan pembentukan PD Pasar tersebut apabila justru akan membebani keuangan daerah.

“Karena dalam membentuk perusahaan daerah, ada anggaran yang harus ditaruh di sana sebagai modal awal. Itu yang harus dipertimbangkan apakah menguntungkan atau justru hanya membebani APBD saja,” katanya.

Dia mengakui keuntungan PD Pasar tersebut, yakni terletak pada negosiasi dengan pedagang yang bersifat business to business, sehingga lebih mudah dilakukan. Selain itu, tambahan pendapatan daerah juga bisa diperoleh apabila perusahaan sudah mampu berjalan mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul-nonaktif
Terkini