Jelang MEA, Pemerintah Janji Proteksi Unggas

Bisnis.com,13 Mar 2014, 23:17 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berjanji akan mengajukan produk unggas sebagai komoditas yang terproteksi atau dlindungi, sebagai upaya membendung serbuan produk unggas impor ketika MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) di berlakukan.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan usulan tersebut ke Kemendag agar diteruskan ke dewan MEA untuk disetujui. Menurutnya, sektor peternakan unggas perlu dilindungi karena sebagian besar berupa peternak kecil.

“Peternak-peternak kecil ini tentu tidak dapat bersaing dengan peternak dari negara Asean lain seperti Malaysia dan thailand yang jauh lebih modern dan lebih besar,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (13/3/2014).

Syukur menyebutkankondisi peternakan unggas saat ini sudah cukup efisien. Namun, sektor penunjang lainnya seperti sarana infrastruktur masih kurang memadai, sehingga dikhawatirkan akan tergerus produk impor bila tidak dilindungi.

Sebagai gambaran, Syukur menjelaskan, sebagian besar peternak yang ada saat ini merupakan peternak kecil dengan jumlah rata-rata kepemilikan ternak tidak lebih dari 5.000 ekor per peternak, sementara peternakan di negara tetangga seperti Malaysia sudah mencapai sepuluh kalinya atau sekitar 50.000 ekor per peternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini