BPK, Pemprov Kaltim dan Kaltara Sepakati Keterbukaan Data Rekening

Bisnis.com,14 Mar 2014, 18:34 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Ketua BPK Hadi Poernomo /antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang keterbukaan akses data rekening pemerintah provinsi Kaltim dan Kaltara pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim.

Gubernur Kaltim Awang Faorek Ishak mengatakan keterbukaan akses data oleh BPK sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah, dan menjamin keuangan daerah. Apalagi, salah satu misi Kaltim adalah tata kelola yang profesional dan berorientasi ke pelayanan publik.

“Kita perlu menjamin keuangan daerah dapat efektif dan efisien bagi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, upaya meminimalisir kesalahan adminstrasi keuangan, maupun mencegah penyimpangan perlu dilakukan,” ujarnya di Gedung BPK RI, Jumat (14/3/2014).

Dia mengaku Pemprov Kaltim telah melakukan sejumlah upaya dalam mewujudkan tata kelola dan berkomitmen untuk mencegah penyimpangan dan korupsi. Salah satunya menggagas zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan manfaat akses online transaksi kas bagi pemda antara lain mencegah penyimpangan transaksi kas pemda dan mempercepat proses pelaporan keuangan, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda.

“Dengan akses online, pengelola keuangan negara akan terpaksa patuh karena audit secara elektronik ini akan menjadi semacam CCTV transaksi kas. Ini juga akan mempermudah pemeriksaan BPK, sehingga lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Dia menjelaskan BPK memiliki wewenang untuk meminta dokumen yang wajib diberikan setiap orang serta mengakses data dalam rangka pemeriksaan dan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini