Gerindra: Resmi Dicapreskan, Jokowi Harus Tanggalkan Jabatan Gubernur DKI Jakarta

Bisnis.com,14 Mar 2014, 17:04 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Suhardi menegaskan bahwa pencapresan Jokowi ini tidak akan berpengaruh terhadap dukungan Partai Gerindra kepada Prabowo Subianto sebagai Capres. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo ( Jokowi) sebaiknya mundur dari jabatannya untuk memfokuskan diri sebagai capres dari PDIP.

“Saya rasa tidak elok kalau dia merangkap pekerjaan sebagai Gubernur sekaligus Capres dari suatu partai, karena itu sebaiknya dia mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Suhardi ketika dihubungi Bisnis.com, Jumat (14/3/2014).

Mengenai status kader partainya, Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berpeluang besar untuk menggantikan posisi Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, Suhardi mengatakan pihaknya belum mengadakan pertemuan dengan Ahok untuk menanyakan kesiapannya.

“Kami belum memikirkan soal itu [pergantian Gubernur], kami juga belum menanyakan kesiapan Ahok,” ucapnya.

Suhardi menegaskan bahwa pencapresan Jokowi ini tidak akan berpengaruh terhadap dukungan Partai Gerindra kepada Prabowo Subianto sebagai Capres. Dia juga memprediksi bahwa hal ini tidak akan mengganggu elektabilitas Prabowo.

Seperti diketahui, PDIP yang dipimin oleh Megawati Soekarnoputri  secara resmi telah mengumumkan nama Jokowi sebagai calon presiden (Capres). PDIP yang sebelumnya mengatakan tidak akan mengumumkan nama Capres sebelum Pileg, akhirnya justru mengumumkan nama Capres sebelum Pileg.

Megawati selaku Ketua Umum menyatakan mendukung Jokowi sebagai Capres dan memberikan mandat agar Jokowi  sebagai capres dapat menjaga NKRI,  Pilar Kebangsaan, UUD 45, dan Pancasila.

Selain itu, Mega juga meminta Jokowi untuk menjalankan Tri Sakti dalam mengambil keputusan politik. Jokowi juga diperintahkan untuk mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dalam setiap keputusan politiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini